CARA MENDIRIKAN PT (PERSEROAN TERBATAS) DI INDONESIA

PT atau Perseroan Terbatas merupakan istilah sebuah badan usaha yang dilindungi oleh hukum yang merupakan persekutuan modal dan berdiri atas perjanjian untuk melakukan kegiatan usaha. PT juga dibedakan menjadi beberapa jenis yaitu PT Terbuka, PT Tertutup, PT Kosong dan PT Perseorangan.

cara mendirikan pt di Indonesia


Siapapun pasti punya kesempatan untuk membuat atau mendirikan sebuah PT. Bagi Anda yang ingin buat PT cepat, pastikan terlebih dahulu mengetahui langkah-langkah pendirian perseroan terbatas.

Langkah-langkah Mendirikan Perseroan Terbatas

Berikut beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mendirikan sebuah Perseroan Terbatas di Indonesia.

1.    Persiapan Nama PT

Hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan membuat nama PT terlebih dahulu. Pastikan membuat nama badan usaha atau PT yang terdiri dari tiga suku kata. Hal ini juga tertuang dalam PP 43/201 di mana isinya menyatakan Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas. Selain itu pastikan sudah menentukan alamat PT sesuai kedudukan hukum.

2. Membuat Visi dan Misi

Sebelum PT didirikan maka Anda wajib membuat visi dan misi dari sebuah Perseroan Terbatas. Fungsinya adalah untuk menetapkan tujuan dalam klasifikasi KLBI atau Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia.

3. Tentukan Jenis Golongan PT

Dalam pembuatan PT, ada yang namanya menentukan jenis golongan PT. Di mana untuk menentukan jenis golongan  PT, berdasarkan modal yang disetor. Ada PT perorangan, PT Mikro dan PT Kecil.

4. Pengurusan PT

Selanjutnya pastikan mengurus PT terlebih dahulu untuk menetapkan siapa saja yang menjadi pengurus PT. Urutan pengurus PT mulai dari komisaris, direktur dan lainnya sampai ke urutan terbawah. Masing-masing pengurus tentu saja punya tugas dan kewajiban.

5. Pengurusan Akta

Masuk langkah pengurusan akta pendirian Perseroan Terbatas di notaris. Adapun pembuatan akta adalah salah satu bukti konkrit bahwa perusahaan punya izin yang legal. Pembuatan akta PT berfungsi sebagai status badan usaha, juga menjadi persyaratan membuat SIUP dan perlindungan hukum.

6. Mendaftar ke Kemenkumham

Jika pembuatan akta PT sudah selesai, maka selanjutnya mendaftarkan PT Anda agar punya status badan hukum Kemenkumham. Proses ini biasanya ditangani oleh notaris agar menghindari kemiripan nama dengan PT yang sudah ada sebelumnya. Untuk pendaftaran bukti status badan hukum, perlu melampirkan beberapa dokumen. Anda perlu melampirkan formulir asli, fotokopi KTP para pendiri dan pengurus perusahaan serta Kartu Keluarga.

7. Pembuatan NPWP

Perseroan Terbatas juga wajib membuat NPWP untuk melakukan aktivitas perpajakan perusahaan. NPWP juga pastinya dibutuhkan untuk administrasi perpajakan. Tidak perlu susah untuk pendaftaran NPWP saat ini, karena bisa dilakukan secara online.

Anda tinggal kirim berkas dan dokumen persyaratan ke KPP tempat perusahaan sebagai Wajib Pajak Terdaftar.

8. Membuat NIB

NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. NIB atau Nomor Induk Berusaha  juga merupakan salah satu langkah pembuatan PT. Pembuatan NIB bisa dilakukan lewat OSS atau Online Single Submission. Anda akan mendapatkan NIB dalam wujud 13 digit angka yang merekam tAnda tangan elektronik dan pengaman.

9. Pembuatan SIUP

Selanjutnya yang  merupakan langkah terakhir pembuatan PT adalah pembuatan SIUP atau Surat Izin Usaha. SIUP adalah izin operasional yang membutuhkan perusahaan agar bisa melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan, baik barang maupun jasa. Tidak hanya saat pembuatan PT saja membutuhkan SIUP, namun juga pembuatan CV dan BUMN. 

Itu tadi cara pembuatan Perseroan Terbatas atau PT, yang wajib diketahui. Terutama bagi Anda para pemula, yang ingin mendirikan sebuah PT resmi atau legal di mata hukum.

sumber :

https://bursadvocates.com/cara-mendirikan-pt/
https://ppid.semarangkota.go.id/kb/cara-mendirikan-perseroan-terbatas-pt/
https://www.sap-express.id/blog/begini-panduan-cara-membuat-pt-perseroan-terbatas/

0 Comment

Silakan berkomentar dengan bijak dan positif. Terima kasih.